Setelah
Belanda datang kembali ke Indonesia dengan menjadi penumpang gelap Inggris.
Belanda datang dengan maksud menguasai kembali Indonesia. Pertempuran
mempertahankan kemerdekaan yang di plokamasikan tanggal 17 Agustus 1945
dilakukan kembali oleh para pejuang Indonesia. Seperti pertempuran di surabaya
10 November, pertempuran di ambarawa, di bandung (bandung lautan api), dan
masih banyak di daerah-daerah lain.
Pada akhir
Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk
menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7
Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka
perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan
ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan
ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 10 November
1946. Sukarno yang cenderung tidak menyukai pertumpahan darah menyetujui
perundingan tersebut.
Jalannya Perundingan Linggarjati
Sebagai
kelanjutan perundingan-perundingan sebelumnya, sejak tanggal 10 November 1946
di Linggarjati Cirebon, dilangsungkan perundingan antara
Pemerintah RI dan komisi umum Belanda. Perundingan di Linggarjati
dihadiri oleh beberapa tokoh juru runding, antara lain sebagai berikut:
- Inggris,
sebagai pihak penengah diwakili oleh Lord Killearn.
- Indonesia
diwakili oleh Sutan Syahrir (Ketua), Mohammad Roem (anggota),
Mr. Susanto Tirtoprojo, S.H. (anggota), Dr. A.K Gani (anggota).
- Belanda,
diwakili Prof. Schermerhorn (Ketua), De Boer (anggota), dan Van
Pool (anggota).
Perundingan
di Linggarjati tersebut menghasilkan keputusan yang disebut perjanjian
Linggarjati. Berikut ini adalah isi Perjanjian Linggarjati.
- Belanda
mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan
meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harusmeninggalkan
daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
- Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat
dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimantan
dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari
1949.
- RIS dan
Belanda akan membentuk Uni Indonesia- Belanda dengan Ratu Belanda sebagai
ketua.
Sekian atas informasi yang bisa saya berikan. Semoga bermanfaat.