Kali ini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai dampak yang timbul karena adanya Perjanjian Linggarjati.
Perjanjian
Linggarjati
ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947 dalam
suatu upacara kenegaraan di Istana Negara Jakarta.
Perjanjian
Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia,
contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia,
dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian
itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan
kedaulatan negara Indonesia.
Untuk
menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No.
6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar
pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati. Perjanjian
Linggarjati bagi Indonesia ada segi positif dan negatifnya.
- Segi
positifnya ialah adanya pengakuan de facto atas RI yang
meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera.
- Segi
negatifnya ialah bahwa wilayah RI dari Sabang sampai Merauke, yang seluas
Hindia Belanda dulu tidak tercapai.
Pelaksanaan
hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur
Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi
dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer
Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia
dan Belanda.
Sekian Informasi yang bisa saya berikan. Semoga bermanfaat.