Setelah
kemain sempat membahas secara singkat tentang yunani kuno, kita tahu
bahwa ada dua polis (kota) yang dominan di Yunani kuno yaitu Polis
Athena dan Polis Sparta. Setiap polis mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut.
a.
Otonomi, yaitu memiliki hukum sendiri.
b.
Swasembada (autarki), yakni mandiri di bidang ekonomi.
c.
Kemerdekaan politik.
Polis
Sparta digariskan oleh Lycurgus sekitar 900 SM yang bersifat
otokratis militerisme. Badan legislatifnya disebut Eklesia.
Masyarakat Sparta terdiri atas:
a.
golongan penguasa, dipegang suku Doria;
b.
golongan budak dan masyarakat bawah.
Suku
Laconia dan suku Massina disebut Periciken, (peri
artinya mengelilingi, ciken
artinya
mereka). Jadi, mereka yang berdiam mengelilingi suku Doria. Sistem
pemerintahan Sparta menurut Lycurgus adalah
a.
pemerintahan dipegang oleh dua raja;
b.
Eklesia (dewan rakyat) bertugas menentukan perang, menyetujui rencana
undangundang dan memilih anggota Dewan Ephoroi;
c.
Dewan Ephoroi beranggotakan lima orang yang bertugas sebagai dewan
pengawas, mengadili raja, dan membantu pemerintahan jika raja
berperang;
d.
Gerusia (Dewan Tua-Tua) sebagai penasihat raja;
e.
Rakyat Sparta terbagi atas dua golongan, yaitu bangsa Doria sebagai
kelas satu, dan golongan militer sebagai golongan istimewa.
Polis
Athena digariskan oleh Solon tahun 600 SM, bersifat oligarki
demokratis (pemerintahan yang dipegang bangsawan). Untuk membina
demokrasi, Clistenes menciptakan sistem "ostracisme" atau
sistem pecahan periuk, yakni jika rakyat mengumpulkan pecahan periuk
1/5 jumlah penduduk maka seorang raja dinyatakan tirani dan dibuang
ke hutan selama lima tahun. Jika sudah dapat mengubah sikapnya, ia
dapat dikembalikan sebagai raja di Athena. Di Athena tidak ada kasta,
semua rakyat sama haknya. Pada tahun 594 SM, Solon membuat UUD yang
isinya:
a.
rakyat dibagi menjadi empat tingkat (golongan kaya, agak kaya, tidak
terlalu miskin, dan miskin);
b.
semua laki-laki yang berumur dapat menjadi anggota Eklesia;
c.
larangan perbudakan, ekspor gandum, dan pembatasan hak milik tanah.
Susunan
pemerintahan Athena sebagai berikut.
a.
Kepala pemerintahan disebut archon
(raja ada sembilan orang).
b.
Boule (badan mirip dengan parlemen), tugasnya menetapkan seorang
menjadi archon, meminta tanggung jawab archon, dan
menghukum archon yang bersalah.
c.
Badan peradilan dipegang oleh Aeropagus yang mengadili perbuatan yang
bertalian dengan pengkhianatan negara dan Haliaea yang mengadili
perkara perdata dan pidana yang telah ditetapkan.
Athena
semakin maju dan menjadi penguasa seluruh Yunani, kecuali daerah
Sparta. Dengan adanya Ostraca, kehidupan bernegara semakin tinggi,
kesadaran pemimpin untuk mengabdikan diri semakin besar, dan rakyat
ikut serta dalam pembelaan negara. Yunani, khususnya Athena, mencapai
kejayaannya pada masa Pericles di mana hampir seluruh Yunani di bawah
Athena. Perdagangan maju meliputi gandum, anggur, minyak Zaitun,
kayu, tembaga, emas, dan perak semua menjadi ekspor negara. Kemajuan
lain adalah membangun kuil Parthenon di bukit Acropolis, hak pilih
diperluas, Boule harus bersidang empat kali dalam sebulan, dan
munculnya ketetapan bahwa sebelum suatu undang-undang berlaku harus
dibahas dahulu.