Kali
ini saya akan membahas mengenai sejarah demokrasi. Sayarasa kita
sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Negara kita Indonesia
adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi dalam
pemerintahan.
Demokrasi
berasal dari dua kata Yunani :demos dan kratien. Demos berarti
rakyat, sedangkan kratien berarti pemerintahan. Dengan demikian
demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Salah satu ahli pikir
penganjur teori pemerintahan demokrasi adalah Jean Jacques (J.J.)
Rousseau dari Prancis. J.J.
Rousseau
dalam bukunya Du Contract Social menyatakan bahwa menurut kodratnya
manusia lahir adalah sama dan merdeka. Akan tetapi, dalam kehidupan
masyarakat setiap orang mengikatkan diri dalam suatu perjanjian
bersama (perjanjian masyarakat/contract social) untuk membentuk suatu
lembaga yang diserahi kekuasaan menyelenggarakan ketertiban dalam
masyarakat. Lembaga itu disebut pemerintah dan pemerintah itu
berdaulat. Kedaulatan pemerintahan sebenarnya bukan milik pemerintah,
melainkan milik rakyat. Pemerintahan melakukan kekuasaan semata-mata
atas nama rakyat. Jadi, menurut J.J. Rousseau pemerintahan demokrasi
adalah pemerintahan yang kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Pemerintah
demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Buku karya Rosseau yang berjudul Du Contract Social merupakan
sumber inspirasi penting bagi berbagai peristiwa luar biasa dalam
Revolusi Prancis (1789). Rakyat Prancis yang tertindas di bawah
pemerintahan Raja Louis XIV menuntut jaminan hakhak asasi manusia
yang berupa kebebasan dan persamaan. Selain itu, rakyat juga menuntut
pembagian kekuasaan politik yang adil. Kekuasaan raja harus dibatasi
oleh undang-undang dan rakyat harus memiliki wakil yang duduk dalam
parlemen. Para wakil rakyat itu bersama raja harus memperjuangkan
nasib rakyat, menjamin hak-hak asasi manusia, dan menjamin hak-hak
politik. Dari sinilah lahir negara demokrasi, yaitu negara yang
berasal dari rakyat, diperintah oleh rakyat, dan untuk kesejahteraan
rakyat.
Suatu
negara yang dianggap sebagai eksperimen demokrasi modern adalah
Amerika Serikat. Dalam “Declaration of Independence”, dinyatakan
bahwa semua manusia diciptakan sama oleh Tuhan telah dikaruniai
beberapa hak asasi, diantaranya: life, liberty and the persuit of
happiness (hidup, kemerdekaan dan mencapai kebahagiaan) Untuk
menjamin itu dibentuk pemerintahan yang kekuasaannya dari rakyat dan
untuk rakyat. Itulah pemerintahan demokrasi. Dari Amerika Serikat,
maka paham demokrasi menyebar keseluruh Eropa dan masuk di daerah
jajahan, Asia dan Afrika. Hal itu menimbulkan gerakan nasionalisme
yang menentang penjajahan di Asia dan Afrika.
Itu
saja yang bisa saya bagikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.