Di
Indonesia maupun di dunia, kita mengenal banyak ideologi atau paham.
Sebelum lahirnya Ideologi pancasila, banyak paham yang bekembang di
Indonesia. Salah satunya adalah paham liberalisme. Nah, apa itu paham
liberalisme?
Liberalisme
adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik
dalam usaha ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan,
beragama, maupun sebagai warga negara yang harus tetap dijamin
hak-hak politiknya. Paham liberal muncul akibat kekuasaan raja pada
saat itu sangat mutlak (absolut). Jadi bidang politik menghendaki
adanya pembatasan kekuasaan raja. Negara harus didasarkan atas hukum
yang dituangkan dalam undang-undang negara. Rakyat menghendaki untuk
memiliki wakil-wakil di DPR/parlemen. Hal inilah yang menimbulkan
paham demokrasi.
Pada
masa itu kegiatan ekonomi berkembang adalah merkantilisme, yaitu
segala kegiatan ekonomi dan perdagangan harus dapat memberi
keuntungan yang besar kepada negara. Raja, bangsawan, dan gereja
berperan besar dalam kegiatan perdagangan kaum borjuis yang tinggal
di kota-kota memperoleh kedudukan ekonomi dan sosial yang tinggi.
Mereka makin gencar menyebarluaskan paham liberal ke segala lapisan
masyarakat agar mendapat dukungan yang besar dari rakyat untuk
mengadakan perubahan besar. Gerakan liberalisme mula-mula muncul di
kota-kota besar di Prancis. Gerakan itu sebagai reaksi terhadap
merkantilisme dengan berbagai pembatasan yang dilakukan oleh para
penguasa kerajaan serta banyaknya campur tangan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi.
Gerakan
liberalisme di Prancis diprakarsai oleh golongan borjuis dengan
mengajak kaum proletar untuk bersama-sama menentang kekuasaan raja
dan gereja yang absolut. Dengan gerakan tersebut mereka berharap
memperoleh kebebasan berusaha, beragama, dan berpolitik. Gerakan itu
diilhami oleh buah karya ahli-ahli pikir, seperti Voltaire,
Montesquieu, dan Rousseau. Gerakan
liberalisme
itu akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dan meletus dalam
bentuk revolusi. Gerakan itu dikenal sebagai Revolusi Prancis
(1789–1815). Melalui kekuasaan Napoleon, paham liberal itu menyebar
ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan
fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ketika kekuasaan
Napoleon jatuh (1815), paham liberal sudah tersebar ke seluruh Eropa.
Paham
liberal dalam kehidupan masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai
bidang kehidupan. Dalam bidang politik, pemerintahan liberal
menghendaki pembatasan kekuasaan raja. Negara harus berdasarkan atas
hukum yang dituangkan ke dalam undang-undang negara. Dengan demikian,
raja tidak dapat berbuat sekehendak hati. Rakyat yang telah menganut
paham liberal menghendaki punya wakil-wakil yang duduk dalam parlemen
(DPR). Hal ini akan melahirkan negara demokrasi.
Dalam
bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki sistem ekonomi bebas,
setiap individu memiliki kebebasan berusaha, tiap-tiap orang bebas
menentukan pekerjaan dan usahanya. Dengan semboyan ‘laisser faiere,
laisser passer’ artinya produksi bebas, perdagangan bebas,
pemerintah hanya bertugas mengawasi dan menjaga keamanan, ketertiban,
dan kelancaran lalu lintas perekonomian dalam masyarakat. Akibatnya,
timbullah persaingan hebat antarindividu. Para pengusaha besar makin
kuat dan kaya, sedangkan para pengusaha kecil makin lemah tanpa daya.
Kesenjangan ekonomi pun makin dalam dan lebar. Dalam kondisi puncak
akibat liberalisme melahirkan paham sosialis.
Dalam
bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama
yang disukai, bebas beribadah menurut agamanya, dan juga bebas untuk
tidak menganut agama apa pun. Urusan agama tidak boleh dicampur
dengan urusan pemerintahan. Akibatnya, lahirlah sekularisme (paham
yang berpandangan bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran
agama) dan atheisme (paham yang tidak mengakui adanya Tuhan).
Nah
itu saja yang bisa saya bagikan kali ini berkaitan dengan munculnya
paham liberalisme. Semoga bermanfaat.