Sejarah pancasila dimulai ketika Jepang menjanjikan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, perumusannya sendiri di awali beberapa bulan sebelum indonesia merdeka.
Pembentukan BPUPKI
Jepang berjanti akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada 24 Agustus 1945 merupakan sejarah dibentuknya BPUPKI yang memiliki anggota sekitar 60 orang. Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedjodiningrat dan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945, dalam sidang ini diagendakan untuk membahas landasan dasar Negara Indonesia untuk persiapan kemerdekaan. Dalam sidang ini beberapa tokoh pahlawan nasional ikut membicarakan bagaimana konsep dasar negara tersebut, berikut adalah hasil dari pemikiran tokoh nasional tersebut.
Moh Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan ada 5 dasar negara yaitu :
Peri kebangsaan
Peri Kemanusiaan;
Peri Ketuhanan;
Peri kerakyatan;
Kesejahteraan rakyat.
Mr Soepomo pada 31 Mei 1945 mengungkapkan ada 3 teori dasar negara yaitu :
Negara individualistik, atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski.
Negara golongan (class theori) yang diajarkan Marx, Engels, dan Lenin.
Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel).
Dalam mengungkapkan teori ini, Soepomo menolak 2 konsep yaitu negara individualistik dan golongan, dan memilih konsep negara integralistik atau kesatuan dan milik seluruh rakyat indonesia.
Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945 mengungkapkan ada 5 teori dasar yang menjadi landasan negara merdeka.
Kebangsaan atau Nasionalisme
Kemanusiaan (internasionalisme)
Musyawarah, mufakat, perwakilan
Kesejahteraan sosial;
Ketuhanan yang berkebudayaan.
Hasil dari sidang pertama BPUPKI ini merupakan cikal bakal dari sejarah Pancasila. Pada 1 Juni atau bertepatan pada akhir sidang pertama ditetapkan lah anggota kecil untuk membahas usulan ini. 8 Anggota ini sebagian adalah yang merumuskan teori dasar negara pada sidang pertama, 8 tokoh tersebut adalah sebagai berikut.
Ir. Soekarno
Drs. Moh. Hatta
Sutardjo
A. Wachid Hasyim
Ki Bagus Hadikusumo
Oto Iskandardinata
Moh.Yamin
Mr. A.A. Maramis.
mereka ditugaskan untuk merampung dan merumuskan usulan yang dihasilkan pada sidang pertama BPUPKI tersebut.
Sejarah Pancasila dan lahirnya ideologi negara ini setelah
pembentukan 8 anggota ini ternyata masih menimbulkan perdebatan,
terutama dari golongan Islam dan Nasionalis. Untuk itu dibentuklah tokoh
perumusan pancasila yang terdiri dari 9 tokoh yang terdiri dari
gabungan golongan Islam dan Nasionalis.
dan Sembilan tokoh tersebut adalah
- Soekarno
- M. Hatta
- H. Agus Salim
- M. Yamin
- Achmad Subarjo
- A.A Maramis
- Wahid Hasyim
- Abi Kusno
- Kahar Muzakir
Dan Dari sembilan tokoh tersebut menghasilkan yang namanya Piagam Jakarta, Lalu Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh tersebut kembali melakukan Sidang Dan meghasilkan Kesepakatan Atas dasar negara Indonesia, yaitu sebagai berikut :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Nah Kata-kata diataslah yang disebut Piagam Jakarta, nama itu sendiri dipopulerkan Oleh Muhammad Yamin.
Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Hasil Sidang BPUPKI kedua adalah sebagi berikut :
- Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta.
- Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir).
- Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara).
- Dibentuk tiga panitia kecil:
-
Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno.
- Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta.
- Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejos
Sejarah Pancasila dan lahirnya Ideologi Negara Indonesia.
ini tepatnya
adalah pada sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945 yang menetapkan
Pancasila yaitu seperti piagam jakarta. Dalam perkembangannya Pancasila
mengalami berbagai perubahan, rumusan pancasila ditetapkan dalam
beberapa dokumen penting.
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar – tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Rumusan pancasila ini akhirnya menetapkan 5 sila dalam pancasila yaitu :
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia