Perang Padri (1821 - 1847)
Perlawanan rakyat terhadap kekuasaan pemerintah Hindia Belanda juga terjadi di Sumatera Barat atau di tanah Minangkabau. Perang Padri terjadi akibat perselisihan antara kaum Padri dengan kaum Adat yang kemudian mengundang campur tangan pihak Belanda.
Gerakan kaum Padri yang ingin memperbaiki sistem kehidupan masyarakat Minangkabau sesuai dengan ajaran Islam mendapat tanggapan dari kaum Adat sehingga timbul perselisihan paham. Perselisihan kecil antara kaum Padri dengan kaum Adat berkembang menjadi lebih besar setelah pihak Belanda ikut campur tangan. Peperangan ini disebut perang Padri yang terjadi atas dua gelombang, yakni perang Padri pertama (tahun 1821 - 1825) dan perang Padri kedua (tahun 1830 - 1837).
Kaum Padri sendiri terdiri dari tokoh-tokoh ulama Minangkabau yang berusaha menegakkan ajaran Islam sesuai dengan alquran dan hadits, sedangkan kaum Adat terdiri dari masyarakat Minangkabau yang berusaha mempertahankan adat istiadat lama secara tradisional yang sudah ada di tanah Minangkabau.