Perjanjian Giyanti terjadi karena adanya perlawanan Mangkubumi dan Mas Said. Dalam sejarah disebutkan bahwa pasukan Mangkubumi terpecah ketika melawan kompeni Belanda (VOC) karena pasukan Mas Said tiba-tiba memisahkan diri dari komando bersama. Hal tersebut dapat terjadi karena Mas Said sendiri bertahan di daerah Sukawati (Sragen) dan ingin menjadi raja. Akhirnya perlawanan tersebut diakhiri dengan Perjanjian Giyanti.
Dalam perkembangan selanjutnya, Perjanjian Giyanti ditandatangai oleh VOC, Pakubuwana III, dan Pengeran Mangkubumi pada tahun 1755.
Adapun isi dari Perjanjian Giyanti adalah sebagai berikut:
Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III.