Dalam sebuah berita China yang berasal dari seorang biksu Budha bernama I-tsing, pada pertengahan abad ke-7 terdapat sebuah kerajaan bernama Holing atau Kalingga di daerah Jawa Tengah. Kerajaan Kalingga diperintah oleh seorang ratu bernama Sima. Pemerintahannya yang sangat keras namun adil dan bijaksana.
Ada sebuah cerita mengenai bagaimana ketertiban dan ketentraman ditegakkan dalam kerajaan tersebut. Salah satu perintah sang ratu ialah larangan kepada rakyatnya untuk menyentuh dan mengambil barang yang tercecer di jalan. Orang yang melanggar perintah itu diancam oleh hukuman mati. Rupanya, ketaatan rakyat Kalingga terhadap ratunya tidak dipercayai oleh raja dari Kerajaan Ta-Shih (sebutan Cina untuk kaum muslim Arab dan Persia). Sang raja kemudian memerintahkan anak buahnya untuk meletakkan sebuah kantong emas di jalanan. Selama tiga tahun kantong tersebut dibiarkan begitu saja di jalanan karena tidak seorang pun berani melanggar perintah sang ratu. Suatu ketika secara tidak sengaja putera mahkota menginjak kantong tersebut sehingga isinya berhamburan. Hal tersebut membuat marah Ratu Sima, yang memerintahkan agar anaknya dihukum pancung. Para penasehatnya berhasil membujuk sang ratu agar tidak melaksanakan niatnya itu. Sebagai gantinya jari Putera Mahkota yang menyentuh kantong emas dipotong.