Istilah
Revolusi Hijau sempat sangat populer di indonesia khususnya masa
pemerintahan Presiden Soeharto, Orde Baru. Bangsa ini dengan semangat
pembangunan terus menerus memunculkan kebijakan yang erat kaitannya
dengan pembangunan. Salah satunya adalah Revolusi Hijau ini.
Revolusi
hijau sering dikenal dengan revolusi agraria yaitu suatu perubahan
cara bercocok tanam dari cara tradisional berubah ke cara modern
untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Definisi lain menyebutkan
revolusi hijau adalah revolusi produksi biji-bijian dari penemuan
ilmiah berupa benih unggul baru dari varietas gandum, padi, jagung
yang membawa dampak tingginya hasil panen. Tujuan revolusi hijau
adalah meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara penelitian
dan eksperimen bibit unggul.
Adapun
latar belakang munculnya revolusi hijau adalah sebagai berikut.
a.
Hancurnya lahan pertanian akibat PD I dan PD II.
b.
Pertambahan penduduk meningkat sehingga kebutuhan pangan juga
meningkat.
c.
Adanya lahan tidur.
d.
Upaya peningkatan produksi pangan.
Gagasan
tentang revolusi hijau bermula dari hasil penelitian dan tulisan
Thomas Robert Malthus (1766 – 1834) yang berpendapat bahwa
“Kemiskinan dan kemelaratan adalah masalah yang dihadapi manusia
yang disebabkan oleh tidak seimbangnya pertumbuhan penduduk dengan
peningkatan produksi pertanian. Pertumbuhan penduduk sangat cepat
dihitung dengan deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, dst.)
sedangkan peningkatan produksi pertanian dihitung dengan deret hitung
(1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dst.)”.
Pengaruh
tulisan Robert Malthus tersebut, yaitu:
a.
gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dengan cara pengontrolan
jumlah kelahiran;
b.
gerakan usaha mencari dan meneliti bibit unggul dalam bidang
pertanian.
Itulah
ulasan singkat megenai latar belakang tercetusnya Revolusi Hijau di
Indonesia. Semoga bermanfaat.