Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sistem tanam paksa yang diusung oleh Johannes Van Den Bosch sangat merugikan rakyat Indonesia. Bahkan, pemerintah Belanda sendiri pun melakukan penyimpangan terhadap aturan tanam paksa yang berlaku dan hal ini mengakibatkan rakyat Indonesia makin menderita.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan atas aturan tanam paksa adalah sebagai berikut:
1). Pemberlakuan cultuur procenten, yaitu bonus untuk para pegawai pemerintah Belanda yang mampu menyerahkan pajak lebih banyak.
2). Para pegawai pemerintah Belanda dapat mengambil lebih dari 1/5 bagian tanah rakyat dan dapat memilih jenis tanah yang subur untuk tanaman ekspor.
3). Kewajiban rakyat yang tidak memiliki tanah untuk bekerja di pabrik atau perkebunan Belanda yang melewati ketentuan.
4). Pembebanan pajak tanah kepada para petani.
5). Waktu pengerjaan cultuur stelsel ternyata lebih dari 3 bulan.
6). Tidak ada pengembalian kelebihan hasil produksi pertanian.
7). Pembebanan kepada para petani atas kerusakan atau kerugian akibat gagal panen.
Oleh sebab itu, akhirnya cultuur stelsel dihapuskan secara perlahan-lahan karena tidak memiliki rasa kemanusiaan. Dan muncullah reaksi pembelaan dari berbagai pihak, termasuk dari rakyat Indonesia sendiri yang memperjuangkan kemerdekaan mereka.